Senin, 03 Februari 2014

2 Oknum Kepsek SMK dan SMA



2 Oknum Kepsek SMK dan SMA Swasta Berbuat Asusila
Pecat dan Penjarakan

Kab Cirebon, PI NEWS
Diduga melakukan pelecehan dan berbuat asusila terhadap  tiga siswinya, AG seorang kepala sekolah SMA Muhammdiyah  di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon akan dilaporkan ke polisi.
Sebut saja Bunga (16) salah satu korban yang berhasil ditemui Pi menceritakan, peristiwa itu terjadi dua bulan lalu. Saat itu, korban bersama 2 rekan satu kelasnya yakni Melati (16) dan Mawar (16) dipanggil sang kepala sekolah untuk mengerjakan tugas membersihkan ruangan kerjanya.
Ketiga korban pun menuruti perintah sang kepala sekolah. Karena saat itu korban Bunga merasa tidak enak badan, lalu dihampiri oleh pak kepala sekolah dan menawarkan pengobatan pijat kepada korban Bunga. Tanpa rasa curiga, korban Bunga pun meloloskan tawaran itu. Namun, korban merasa heran ketika dirinya sedang dipijat, sang kepala sekolah menyuruh kedua rekannya itu kembali ke kelas. Bahkan, sang kepala sekolah membawa masuk sepatu korban ke dalam ruang kerjanya lalu menutup dan mengunci pintu.
Awalnya pijatan sang kepala sekolah hanya sekedar kaki. Tapi, kepala sekolah itu mulai meraba-raba tubuh korban yang masih anak didiknya itu. Beruntung, aksi bejatnya itu terhenti setelah terdengar suara ketukan pintu dan korban pun langsung kabur. Kepada para korbannya, sang kepala sekolah mengancam akan tidak meluluskan mereka dan akan melapor ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik jika aksi bejatnya itu diketahui orang.
Kasus pelecehan sang kepala sekolah itu kemudian dilaporkan ke orang tua mereka masing-masing dan sejumlah guru. Rencananya, kasus tersebut akan dilaporkan ke Polres Cirebon Kabupaten.
”Saya kaget ketika mendengar cerita Dia (korban) diperlakukan tidak senonoh oleh kepala sekolahnya.saya akan melapokan kasus ini ke Polisi,” ujar Sa, ayah korban kepada spb dibenarkan korban Bunga.
Sementara itu, Waka Polres Cirebon Kabupaten Kompol Alfred Ramses Sianipar SIK mengatakan pihaknya siap menerima laporan dari para korban.
“Tentunya setelah menerima laporan dari korban, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten. Pokoknya jangan takut melapor ke polisi jika menjadi korban tindakan kriminalitas apapun termasuk asusila,” jelasnya
 

hal yang sama juga di lakukan oleh Kepsek SMK PGRI Palimanan Cirebon sejumlah guru dan staf sebuah SMK di Cirebon mengadukan oknum kepala sekolah mereka ke sejumlah instansi terkait seperti PGRI, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Inspektorat, karena diduga telah melakukan perbuatan asusila.
Namun, mereka kecewa karena ketiga instansi tersebut tidak memberikan tindakan tegas kepada oknum guru tersebut.
“Korban menuntut agar oknum kepala sekolah tersebut diberhentikan sebagai PNS. Tapi nyatanya oknum kepala sekolah tersebut kabarnya malah akan dipertahankan jabatannya sebagai kepala sekolah,” ujar korban yg ga mau di korankan. (Dudi)